Tipikor Polres Jeneponto Limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset ke Kejaksaan
22 Oktober 2025 23:48
Tidak hanya sekadar penindakan saja. Tim ini juga ditugaskan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tak terpancing dengan kabar yang bersifat provokatif dan dapat memicu tawuran warga.
MAKASSAR, BUKAMATA - 1.001 cara polisi untuk memberantas pelaku pembusuran yang akhir-akhir ini kerap terjadi di Makassar. Salah satunya membuat timsus.
Timsus ini bernama Anti Busur, Rakitan, dan Senjata Tajam (Anti Suram) yang merupakan bentukan Polrestabes Makassar dan sudah bekerja sejak sebulan yang lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, tim ini bertugas untuk menindak khusus pelaku pembusuran di Kota Daeng ini.
"Tim ini memonitor, mencari serta mencegah tindak pidana yang mencegah busur dan rakitan dan senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis malam, 3 November 2022.
Dia menyebut, tim ini sudah dibentuk sejak sebulan yang lalu yang beranggotakan 14 orang.
"Sudah sebulan (dibentuk). Ada 14 orang. Tim intinya 14 orang, ditambah tiap Polsek satu orang. Tapi yang Polsek stand by di Polsek," tambahnya.
Selama bertugas polisi yang tergabung dalam Tim Anti Suram ini akan memantau setiap peristiwa yang berkaitan dengan penggunakan senjata tajam tersebut. Kemudian, petugas melakukan koordinasi dengan anggotanya yang lain untuk melakukan penindakan.
"Jadi kalau ada kejadian di Polsek, dia yang koordinasi ke tim inti untuk turun bersama," jelas perwira Polri berpangkat dua melati ini.
Tidak hanya sekadar penindakan saja, kata Reonald. Tim ini, kata dia, juga ditugaskan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tak terpancing dengan kabar yang bersifat provokatif dan dapat memicu tawuran warga.
"Jadi bukan hanya penindakan saja. Sosialisasi ke masyarakat," pungkasnya. (*)
22 Oktober 2025 23:48
22 Oktober 2025 21:13
22 Oktober 2025 17:45