Hikmah
Hikmah

Kamis, 03 November 2022 12:08

Muzayyin Arief hingga Darmawangsyah Muin Diperiksa KPK  Terkait Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sulsel

Muzayyin Arief hingga Darmawangsyah Muin Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sulsel

Sebanyak 12 orang ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUTR Sulsel, Kamis (3/11/2022).

MAKASSAR, BUKAMATA - Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2019 - 2024, Muzayyin Arief dan Wakil Ketua DPRD Sulsel 2019 - 2024 bersama 10 orang lainnya dari berbagai layar belakang diperiksa KPK, Kamis (3/11/2022).

Sebanyak 12 orang ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUTR Sulsel, Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mereka yang diperiksa dari berbagai kalangan. 

Mulai dari pensiunan ASN hingga Wakil Ketua DPRD Sulsel. Pemeriksaan itu digelar di Mako Brimob Polda Sulsel.

"Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER (Edy Rachmat) dkk," kata Fikri dalam keterangannya.

12 orang yang diperiksa itu di antaranya sebagai berikut:

1. Arfa Anwar selaku wiraswasta

2. Winarti selaku ASN

3. Darusman Idham selaku ASN

4. Petrus Yalim selaku ASN

5. Darmawangsyah Muin selaku Wakil Ketua DPRD Sulsel 2019 - 2024

6. Muzayyin Arif selaku Wakil Ketua DPRD 2019 - 2024

7. Andi Sudirman selaku wiraswasta

8. Kasbi Suriansyah selaku wiraswasta

9. Ayub Ali selaku pensiunan ASN

10. Fitri Zainuddin selaku ASN

11. Julita Rendi selaku ASN di Dinas PUTR Sulsel 

12. M Gilang Permata selaku ASN di BPK Sulsel

Penulis : Abdul Mugni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KPK #Kasus korupsi Dinas PUTR Sulsel