JAKARTA, BUKAMATA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menginformasikan pembayaran Teman Bus, yang akan berlaku per tanggal 31 Oktober 2022.
Seiring dengan tujuan pemerintah untuk mendukung cashless society, dari sepuluh kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus, lima kota diantaranya, yaitu Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta dan Medan akan memberlakukan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS.
Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas, untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS.
"Pada masa awal pemberlakuan tarif ini, kami mendorong cara pembayaran dengan metode QRIS untuk mendukung gerakan non tunai (cashless society) oleh pemerintah pusat," ujar Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto, Minggu, 30 Oktober 2022.
Cara pembayaran Teman Bus pun masih sama seperti ketika masih gratis. Dimana penumpang cukup tempelkan kartu non tunai di perangkat Tap on Bus atau ToB yang ada di dalam armada Teman Bus.
Sedangkan metode pembayaran dengan QRIS dapat dilakukan dengan cara memindai QR Code yang telah disediakan melalui aplikasi e-wallet. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Makassar Terima Bus Sekolah Rakyat dari Kemenhub, Akan Layani Siswa Secara Gratis
-
QRIS Jelajah Budaya Indonesia, BI Sulsel Integrasikan Potensi Wisata dan Ekosistem Ekonomi Digital
-
High Level Meeting TP2DD, Wakil Bupati Jeneponto Dorong Percepatan Digitalisasi Daerah
-
Rugikan Negara Rp 562 Miliar, Ex Dirjen Kemenhub Divonis 7 Tahun Penjara
-
Tarif Ojol Bakal Naik 15 persen, Gojek: Kami Ikut Regulasi Pemerintah