Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 27 Oktober 2022 20:53

Bupati Takalar, Syamsari Kitta, mengukuhkan delapan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah perubahan nomenklatur atau perubahan nama, di Gedung PKK Takalar, Kamis, 27 Oktober 2022.
Bupati Takalar, Syamsari Kitta, mengukuhkan delapan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah perubahan nomenklatur atau perubahan nama, di Gedung PKK Takalar, Kamis, 27 Oktober 2022.

Bupati Takalar Kukuhkan Delapan Kepala OPD Hasil Perubahan Nomenklatur

Bupati Takalar menekankan agar OPD yang mengalami perubahan nomenklatur segera merampungkan penyusunan APBD tahun 2023, serta memasukkan usulan Perda agar menjadi bagian dari perencanaan Perda.

TAKALAR, BUKAMATA - Bupati Takalar, Syamsari Kitta, mengukuhkan delapan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah perubahan nomenklatur atau perubahan nama, di Gedung PKK Takalar, Kamis, 27 Oktober 2022.

Kepala OPD yang dikukuhkan diantaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Dahlan Djalamang menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Abdul Haris menjadi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Gazali, menjadi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rusdi, menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Muhsin, menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Sirajuddin Saraba, menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Budi Arrosal, menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Takalar. Serta, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Baso, dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Perikanan Takalar.

Bupati Takalar menekankan agar OPD yang mengalami perubahan nomenklatur segera merampungkan penyusunan APBD tahun 2023, serta memasukkan usulan Perda agar menjadi bagian dari perencanaan Perda.

"Demikian juga dengan Perda yang belum dibahas agar segera dimasukkan dan bisa bersama-sama Perda yang lain dibahas di DPRD," kata Syamsari.

Ia berharap, kedepannya digitalisasi dapat diterapkan oleh OPD yang mengalami perubahan nomenklatur maupun yang tidak mengalami perubahan sebagai upaya untuk mempercepat akses dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengukuhan ini disaksikan oleh Kepala Inspektorat Takalar, Yahe, Sekretaris Daerah Muh Hasbi, serta para staf ahli Bupati. (*)

#Pemkab Takalar #Syamsari Kitta #Perubahan nomenklatur