Modal Imbang dari Bali United, Semen Padang Tantang PSM Makassar dengan Percaya Diri
02 Februari 2026 15:18
Parulian mengaku kembali dihubungi oleh sosok tersebut. Bahkan, kata Parulian, sosok misterius itu memakai nada bak mengancam kepada Rohani.
BUKAMATA -Satu lagi fakta mengejutkan terkuak dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriayansyah Yoshua Hutabarat. Dalam kesaksiannya pada persidangan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bibi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sanggah Parulian mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat telepon dari sosok misterius pasca pemakaman keponakannya di Jambi pada 11 Juli 2022.
Ia diminta agar bibi Brigadir J lainnya, yakni Rohani Simanjuntak, tak berbicara apapun ke media terkait peristiwa kematian keponakannya.
Keterangan itu disampaikan Parulian saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
"Almarhum sudah dimakamkan, kami keluarga pulang ke rumah. Saya di rumah dapat telepon dari orang lain yang tidak bisa saya buka nomornya," ujar Parulian kepada Majelis Hakim.
Dalam telepon itu, Parulian menyebut sosok misterius itu mendesak agar bibi Brigadir Yosua lainnya, Rohani Simanjuntak tidak menyampaikan informasi apapun kepada awak media.
"Tolong Bu Rohani jangan berbicara ke media. Bapak siapa? Tak perlu ibu tahu siapa saya," kata Parulian menceritakan percakapan teleponnya dengan sosok misterius tersebut.
"Saya cek nomornya tidak bisa. Kemudian saya matikan," lanjutnya.
Tak berselang lama, Parulian mengaku kembali dihubungi oleh sosok tersebut. Bahkan, kata Parulian, sosok misterius itu memakai nada bak mengancam kepada Rohani.
"Pastikan ya bu demi keamanan keluarga. Saya matikan lagi, ditelepon lagi. Pastikan Rohani tidak berbicara ke media. Saya bilang, hubungi saja Rohani, saya tidak kenal dengan Rohani," ungkapnya.
Hingga kini Parulian tidak mengetahui siapa sosok yang meneleponnya saat itu. Saat ditanya hakim perihal nomor misterius yang menghubunginya, Parulian mengaku lupa.
Dalam perkara ini Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43