MAKASSAR, BUKAMATA - Beredar di sosial media, sebuah akun Facebook menyebut Lapas Kelas 1 Makassar bebaskan narapidananya menggunakan ponsel.
"Masa iya di Lapas Kelas 1 Makassar bebas menggunakan hp," tulis akun netizen, yang dilihat Selasa, 25 Oktober 2022.
Unggahan itu disertai dengan sebuah foto pria berkepala plontos tanpa keterangan apapun.
Dikonfirmasi, Humas Lapas Kelas 1 Makassar, Syamsul Alam, membantah itu. Dia mengatakan bahwa kabar itu tidak benar.
"Tidak benar itu (narapidana bebas menggunakan ponsel)," katanya.
Syamsul kemudian menuding bahwa unggahan di sosial media itu menggunakan akun palsu, lalu menyebut narapidana di Lapas Kelas 1 Makassar bebas menggunakan ponsel.
"Yang kirim itu kan akun palsu," jelasnya.
Dia tak ingin menjelaskan lebih detail soal larangan narapidana menggunakan ponsel. Syamsul mengatakan awak media untuk konfirmasi ke Kalapas Kelas 1 Makassar, Herwono Sugiastono.
Namun saat Hernowo dikonfirmasi, belum ada respons hingga berita ini diturunkan. (*)
BERITA TERKAIT
-
Idulfitri dan Nyepi 2025, Ribuan Narapidana di Sulsel Dapat Remisi
-
Momen HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 73 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Bebas
-
427 Narapidana Takalar Terima Remisi Kemerdekaan Tahun 2024
-
Lapas Makassar Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Ditempel di Mobil Sampah
-
Mantan Napi Berebut Kursi DPR RI, Ada Nurdin Halid dan Susno Duadji