MAROS, BUKAMATA - Paman yang membanting bayi berusia empat bulan di Kabupaten Maros, Ridwan (23), masih diperiksa polisi. Namun saat diperiksa, polisi dibuat kesulitan dengan cara bicaranya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iprtu Slamet, mengatakan, cara bicara pelaku saat diperiksa dianggap tidak jelas.
"Masih kami klarifikasi tapi masih agak cara bicaranya nyelonong (tidak jelas)," katanya, Sabtu, 22 Juni 2022.
Ridwan sendiri tidak dalam kondisi pengaruh minuman keras. Dia juga tidak ada gangguan kejiwaan. Gangguan kejiwaan itu justru ada pada ibu dari bayi malang yang tewas tersebut.
"Tidak (bukan karena konsumsi minuman keras). Riwayat dari ibunya malah yang ada gangguan kejiwaan," jelasnya.
Kemudian saat polisi ingin memeriksa ibu dari yang tewas itu dan menanyakan kronologi kejadian, dia justru tertawa.
"Saya belum keterangan karena ibunya ini ketawa-ketawa. Ibunya pernah dirawat di RSKD Dadi," tambah Slamet. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tak Suka Perempuan Ibadah di Masjid, Sopir asal Sulbar Nekat Bakar Lemari Penyimpanan Mukena
-
Polisi Ringkus Pria Diduga Edarkan Sabu Lewat Instagram di Maros
-
Marah Karena Disuruh Bekerja, Suami di Maros Hantam Isteri dengan Barbel Hingga Tewas
-
TWA Bantimurung Diserbu 6.000 Wisatawan, Polres Maros Tingkatkan Pengamanan Libur Lebaran
-
Polres Maros Siapkan Jalur Alternatif Hadapi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran 2025