Dispar Makassar Dorong UMKM Manfaatkan Program Pendaftaran HAKI Gratis
HAKI sendiri merupakan perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Program pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI secara gratis terus berlanjut. Khususnya, para pelaku UMKM di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Moh Roem, mengatakan, program ini atas kerja sama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel dan Pemkot Makassar. Pembuatan HAKI ini diberikan secara gratis.
"Jika lolos, biayanya semua di tanggung oleh pemerintah," ujar Roem, Jumat, 21 Oktober 2022.
Hanya saja, sambung Roem, selama ini kesadaran pelaku UMKM di Kota Makassar masih minim. Saat sosialisasi ada sekira 400 UMKM namun yang mendaftar hanya 50 UMKM.
"Kita akan dorong lagi pelaku UMKM untuk daftarkan hak ciptanya. Saya kira ini penting," paparnya.
Roem menjelaskan, HAKI sendiri merupakan perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.
Gugatan pada produk, lanjut Kepala Dinas Pariwisata itu tidak hanya dialami oleh para pelaku UMKM pun dengan para pengusaha bahkan yang sudah besar.
"Kita dorong terus untuk mereka (pelaku ekonomi kreatif) bisa sadar," pungkasnya. (*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
