Redaksi : Rabu, 19 Oktober 2022 16:01

MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel tersandung kasus dugaan narkoba. Petugas pun menemukan barang bukti sabu seberat 3,62 gram.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, membenarkan itu. Dia bilang, oknum tersebut inisial JM.

JM ditangkap setelah dua pelaku lainnya inisial AW dan NI lebih dulu diamankan di wilayah Kabupaten Gowa, Senin (17/10/2022) kemarin.

"Memang ada oknum anggota kita anggota Polda Sulsel," kata Komang, Rabu (19/10).

Dari tangan dua pelaku, petugas menemukan paket sabu dengan total seberat 3,62 gram. Petugas melakukan interogasi dan diketahui barang haram itu mereka dapat dari oknum polisi JM.

"Hasil pengembangan, TKP pertama ditemukan inisial NI ditemukan 3,25 gram. Lalu AW ditemukan 0.37 gram sabu," tambahnya.

"Pengakuan AW dia mengaku membeli dari oknum anggota di wilayah Polda Sulsel di wilayah Gowa," sambung Komang.

Saat ini ketiga pelaku dibawa dan ditahan di Mapolda Sulsel, termasuk oknum polisi tadi. Pihaknya akan melakukan pembersihan oknum yang mencoreng nama Polri.

"Kita akan lakukan pembersihan atas perintah Kapolri. Kapodla juga dikakajn bersih-bersih," pungkas dia.