MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel tersandung kasus dugaan narkoba. Petugas pun menemukan barang bukti sabu seberat 3,62 gram.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, membenarkan itu. Dia bilang, oknum tersebut inisial JM.
JM ditangkap setelah dua pelaku lainnya inisial AW dan NI lebih dulu diamankan di wilayah Kabupaten Gowa, Senin (17/10/2022) kemarin.
"Memang ada oknum anggota kita anggota Polda Sulsel," kata Komang, Rabu (19/10).
Dari tangan dua pelaku, petugas menemukan paket sabu dengan total seberat 3,62 gram. Petugas melakukan interogasi dan diketahui barang haram itu mereka dapat dari oknum polisi JM.
"Hasil pengembangan, TKP pertama ditemukan inisial NI ditemukan 3,25 gram. Lalu AW ditemukan 0.37 gram sabu," tambahnya.
"Pengakuan AW dia mengaku membeli dari oknum anggota di wilayah Polda Sulsel di wilayah Gowa," sambung Komang.
Saat ini ketiga pelaku dibawa dan ditahan di Mapolda Sulsel, termasuk oknum polisi tadi. Pihaknya akan melakukan pembersihan oknum yang mencoreng nama Polri.
"Kita akan lakukan pembersihan atas perintah Kapolri. Kapodla juga dikakajn bersih-bersih," pungkas dia.
BERITA TERKAIT
-
Antrean BBM Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Jaringan Penyelewengan di Sulsel
-
Tergiur Hibah Kemenkeu di Facebook, Warga Bone Rugi Rp217 Juta
-
Pemkab Luwu Gandeng Assessment Center Polda Sulsel, 30 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Merit System
-
Rotasi Jabatan di Polda Sulsel, 14 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Berganti
-
Perkuat Keamanan Pesisir, Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud di Jinato Kepulauan Selayar