TAKALAR, BUKAMATA – Organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Takalar mendapat angin segar dengan diusulkannya pembentukan Ranperda Kepemudaan.
Melalui rapat paripurna, DPRD Takalar menyerahkan pengusulan draft Ranperda kepada Bupati Takalar, Senin (18/10/2022) kemarin.
Ada empat ranperda yang diserahkan yakni Ranperda tentang kepemudaan, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh, Ranperda tentang pengelolaan sampah dan Ranperda tentang perangkat desa.
Menanggapi usulan tersebut, Bupati Takalar melalui rapat paripurna memberikan sejumlah tanggapan postif dengan poin-poin tanggapan diantaranya penambahan poin melalui dana hibah keberhimpunan kepemudaan dalam hal ini KNPI.
Kemudian juga pada pasal 32 ayat 1 organisasi kepemudaan lingkup kelurahan dapat berhimpun dalam satu wadah organisasi kepemudaan pada lingkup kelurahan dan desa.
"Pemerintah wajib memfasilitasi organisasi kepemudaan organisasi kepelajaran dan organisasi kemahasiswaan. Dan Setiap OPD wajib mendukung dan memfasilitasi kegiatan kepemudaan melalui program kegiatan yang sejalan dengan tupoksi OPD masing-masing," Jelas Bupati Takalar Dr. H. Syamsari, S.Pt., M.M dalam tanggapannya, Selasa (18/10/2022).
Dengan usulan ranperda kepemudaan ini, Ketua DPD KNPI Takalar Israndi Djihad berharap dapat teralisasi menjadi Perda pada tahun 2023 ini.
"Agar program-program strategis kepemudaan dapat terwujud di tahun 2023 karena banyak program strategis pemuda khususnya kewirausahaan pemuda agar pemuda bisa berdaya dan bisa mandiri dengan adanya skill pemuda dan usaha UMKM pemuda," Jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Takalar Masuk Tahap Pertama Program Sekolah Rakyat, Upaya Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan
-
Kabupaten Takalar Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025
-
5 Orang Belum ditemukan, Basarnas Makassar Tutup Pencarian ABK KM Bintang Tamalate
-
Syamsari - Nojeng Panen Dukungan dari Petani dan Nelayan di Takalar
-
KM Bintang Tamalate Alami Kecelakaan Laut di Perairan Takalar, 5 Orang Hilang