BUKAMATA -Pilihan Lesty Kejora untuk mencabut laporannya terhadap kasus KDRT yang dilakukan suaminya Rizky Billar menuai kecaman dari berbagai pihak utamanya warganet yang sebelumnya secara vokal mendukung tindakan berani sang bintang dangdut.
Rizky Billar yang menjadi tersangka atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Rompi orange sebagai identitas tahanan sudah dikenakan. Namun, Lesty yang buru-buru meninggalkan agenda umrahnya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mencabut gugatannya.
Terkait hal tersebut, Komnas Perempuan lantas angkat bicara. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pencabutan laporan dan damai ini akan merugikan Lesti Kejora sebagai korban KDRT. Setelah ini, dikhawatirkan kekerasan nantinya dianggap masalah biasa dalam rumah tangga.
Aminah menjelaskan dalam KDRT terjadi siklus kekerasan yaitu adanya fase ketegangan, kekerasan, minta maaf, hubungan kembali membaik yang intensitasnya semakin cepat dan bentuk kekerasannya dapat memburuk.
"Penyelesaian secara damai dapat saja tidak menguntungkan korban (terjadi keberulangan kekerasan, dipersalahkan, diungkit-ungkit), menimbulkan impunitas kepada pelaku dan membakukan budaya bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan kejahatan," katanya dikutip dari detikcom Kamis (13/10/2022).
BERITA TERKAIT
-
Terungkap Alasan Billar dan Lesti ke Kantor Polisi Tengah Malam: Laporkan Sejumlah Haters
-
Lesti dan Billar Kunjungi Polda Metro Jaya Tengah Malam, Ada Apa?
-
Baby Leslar Hampir Jatuh, Lesti dan Billar Dihujat Netizen: Lebih Mentingin HP
-
Capek Dihujat Soal Kasus KDRT, Rizky Billar Semprot Netizen
-
Hubungan Lesti dan Billar Makin Baik, Kiky Saputri Batal Dilaporkan Ke Polisi