Warga Panik Isu BBM Naik, Wali Kota Parepare: Hoaks! Stok Aman
02 April 2026 16:03
Aminah menjelaskan dalam KDRT terjadi siklus kekerasan yaitu adanya fase ketegangan, kekerasan, minta maaf, hubungan kembali membaik yang intensitasnya semakin cepat dan bentuk kekerasannya dapat memburuk.
BUKAMATA -Pilihan Lesty Kejora untuk mencabut laporannya terhadap kasus KDRT yang dilakukan suaminya Rizky Billar menuai kecaman dari berbagai pihak utamanya warganet yang sebelumnya secara vokal mendukung tindakan berani sang bintang dangdut.

Rizky Billar yang menjadi tersangka atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Rompi orange sebagai identitas tahanan sudah dikenakan. Namun, Lesty yang buru-buru meninggalkan agenda umrahnya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mencabut gugatannya.
Terkait hal tersebut, Komnas Perempuan lantas angkat bicara. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pencabutan laporan dan damai ini akan merugikan Lesti Kejora sebagai korban KDRT. Setelah ini, dikhawatirkan kekerasan nantinya dianggap masalah biasa dalam rumah tangga.
Aminah menjelaskan dalam KDRT terjadi siklus kekerasan yaitu adanya fase ketegangan, kekerasan, minta maaf, hubungan kembali membaik yang intensitasnya semakin cepat dan bentuk kekerasannya dapat memburuk.
"Penyelesaian secara damai dapat saja tidak menguntungkan korban (terjadi keberulangan kekerasan, dipersalahkan, diungkit-ungkit), menimbulkan impunitas kepada pelaku dan membakukan budaya bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan kejahatan," katanya dikutip dari detikcom Kamis (13/10/2022).
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:04
02 April 2026 11:25