Hikmah : Kamis, 13 Oktober 2022 10:45
Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul (antara)

BUKMATA - Pasca ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Rizky Billar belum ditahan pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Meski aktor 27 tahun itu sempat bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan, namun Rizky kemudian dipulangkan. 

Pengacara Billar, Hotma Sitompul mengatakan, menginapnya sang aktor bukan berati penahanan. Ini karena pemeriksaan kliennya terus berlangsung

"Hari ini diistirahatkan, belum ada penahanan," kata Hotma Sitompul dikutip daari Suara.com di Kamis (13/10/2022).

Dia melanjutkan jika Rizky Billar sampai ditahan, Hotma Sitompul siap mengajukan penangguhan penahanan. 

"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu lah satu dua hari," kata sang pengacara

Hotma Sitompul menjelaskan pertimbangan melakukan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar. Ia ingin masalah tersebut berakhir secara baik-baik.

"Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kalian punya jawaban sendiri ya," kata Hotma Sitompul.

Untuk saat ini Hotma Sitompul meminta masyarakat menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian terhadap Rizky Billar. Nantinya ia juga akan mengusahakan perdamaian kliennya dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai. Itu yang perlu kalian catat," ujar Hotma Sitompul.

Sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan menginap di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar lebih dulu menjalani pemeriksaan.

Rizky Billar memilih seorang pengacara untuk menemaninya berhadapan dengan penyidik. Keduanya yang tiba pukul 11.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan langsung menghadap penyidik