Jokowi Kembali Kukuhkan Sultan Hamengkubuwono X Jadi Gubernur DIY 2022-2027
Keduanya dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) 90/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
BUKAMATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur & Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027.

Sebelum pelantikan, dilakukan prosesi kirab oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian serta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.
Keduanya dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) 90/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama islam?," kata Presiden Jokowi saat Pelantikan Senin (10/10/2022).
"Bersedia," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya,dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dengan peraturanya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat Nusa dan bangsa," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.
Turut hadir dalam pelantikan hari ini, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Koordinator Manives Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno.
Pelantikan juga dihadiri oleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRD DIY serta sejumlah perwakilan keluarga keraton dan juga puropaku alaman.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
