MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak enam penipu yang mengatasnamakan Rans Entertainment, perusahaan hiburan milik artis Raffi Ahmad masih ditahan di Mapolda Sulsel. Selama ditahan dan diinterogasi, polisi mengungkap modus para pelaku meraup untung dari korban dengan akal liciknya tersebut.
Wadir Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah, mengatakan, mereka menggunakan WhatsApp dan menawarkan hadiah uang tunai Rp 45 juta kepada korban. Tetapi dengan satu syarat, korban lebih dulu harus menyetor uang jutaan rupiah kepada pelaku.
Gany menyebut, uang itu sebagai syarat administrasi. "Jadi itu bisa dari satu juta sampai lima juta untuk mendapatkan 45 juta itu," kata Gany, Kamis, 6 Oktober 2022.
Agar tipuannya tidak ketahuan, mereka memperlihatkan sejumlah testimoni kepada korban, berupa bukti transferan hadiah kepada pemenang sebelumnya.
"Orang lain yang berikutnya bisa mempercayai melalui struk yang ada dan disampingkan melalui aplikasi tersebut," tambahnya.
Setelah uang administrasi telah dikirim oleh korban, pelaku pun menghilang tanpa kabar.
"Namun setelah biaya administrasi yang disebutkan oleh keenam tersangka ini sudah masuk. Selanjutnya tersangka sudah tidak merespon para korban yang sudah melakukan transaksi tersebut," beber mantan Kapolres Takalar ini.
Sejauh ini, total ada dua orang yang jadi korban. Para pelaku menyasar warga yang bermukim di Kabupaten Wajo.
"Tanggal 4 Oktober dan untuk lokus atau tempat kejadiannya di Kabupaten Wajo, masih wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan," jelasnya.
Saat ini keenam pelaku ditahan di Mapolda Sulsel untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
BERITA TERKAIT
-
Antrean BBM Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Jaringan Penyelewengan di Sulsel
-
Tergiur Hibah Kemenkeu di Facebook, Warga Bone Rugi Rp217 Juta
-
Pemkab Luwu Gandeng Assessment Center Polda Sulsel, 30 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Merit System
-
Rotasi Jabatan di Polda Sulsel, 14 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Berganti
-
Perkuat Keamanan Pesisir, Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud di Jinato Kepulauan Selayar