BUKAMATA -Sidang pertama Ferdy Sambo dan 4 tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat bakal digelar Senin (10/10/2022) pekan depan.
Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, dan tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya diserahkan kepada pihak kejaksaan, Rabu (5/10/2022) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut Ferdy Sambo menitipkan pesan kepada awak media massa untuk disampaikan kepada masyarakat luas.
Pesan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, yakni Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
"Kami dari Kuasa Hukum pak Ferdy Sambo sebelumnya diinformasikan bahwa sebenarnya Pak Ferdy Sambo ingin menyampaikan beberapa hal pada masyarakat melalui teman-teman wartawan. Namun karena tadi situasinya tidak memungkinkan, Pak Ferdy Sambo tidak bisa menyampaikan hal ini secara langsung," kata Arman Hanis, dalam keterangan tertulis yang diterima.
Berikut ini adalah pesan Ferdy Sambo saat proses awal pelimpahan berkas di Bareskrim pada Rabu pagi 5 Oktober 2022.
-Saya yang Bertanggungjawab, Isteri Saya Tidak Terlibat
- Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim.
- Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada isteri saya. Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami isteri Saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami.
- Namun, Saya menyesal sangat emosional saat itu
- Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Isteri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa.
- Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban. Terima kasih
BERITA TERKAIT
-
Terima Dua Remisi Sekaligus, Isteri Ferdy Sambo Dapat Potongan Hukuman 9 Bulan
-
Pandangan Mahfud MD Soal Putusan Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati
-
Pengacara Brigadir Yosua Shock Vonis Ferdy Sambo CS Disunat MA
-
Pengadilan Tolak Banding Putri Candrawati dan Ricky Rizal
-
Vonis Mati Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir Yosua Sebut Hakim Wahyu Santoso Kena Teror