BUKAMATA – Komnas Perempuan memberikan komentarnya terkait kasus KDRT yang menimpa pedangdut Lesti Kejora.
Lewat pernyataannya, Komnas Perempuan meminta publik untuk tidak menilai kejadian ini sebagai sebuah settingan.
Mereka menilai korban kekerasan itu perlu keberanian yang besar untuk bisa bersuara ke publik atas apa yang sudah menimpanya.
"Kekerasan dalam rumah tangga, tidak boleh dijadikan candaan atau dianggap sebagai settingan. Karena menjadi korban kekerasan itu menyakitkan," ucap Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dilansir Bukamata dari laman Insert, Sabtu (1/10/2022).
"Dan butuh keberanian pada korban untuk bersuara di tengah nilai-nilai yang masih membenarkan kekerasan terhadap istri," lanjutnya.
Komnas Perempuan juga memberikan dukungan penuh kepada Lesti Kejora agar mampu melewati masa sulitnya.
"Kita harus mendukung LK untuk melewati masa-masa sulitnya, pulih dan tetap bisa terus berkarya," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pada Rabu (28/9) malam ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Lesti mengaku dicekik, membanting, hingga menyeretnya ke dalam kamar mandi. Atas laporan itu Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
-
Temuan Komnas Perempuan, Kekerasan Online Berbasis Gender Meningkat Signifikan
-
Marah Karena Disuruh Bekerja, Suami di Maros Hantam Isteri dengan Barbel Hingga Tewas
-
Imbas Pernyataan Seksis tentang Naturalisasi Pemain Timnas, Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD
-
Sepanjang Tahun 2024, Dua Ribu Perempuan Laporkan Alami Kekerasan
-
Wanita Muda yang Ditemukan Membusuk di Bontoduri Makassar Ternyata Tewas Dicekik Suami