Kapolri Nyatakan Siap Bantu KPK Tangani Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Kapolri mengatakan, persiapan personel ini adalah upaya Polri untuk mendukung penuh pemberantasan korupsi.
BUKAMATA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Bahkan, pihaknya telah menyiapkann 1.800 personel di Papua untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enemba.
“Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk mem-backup apabila dibutuhkan KPK,” kata Kapolri Listyo, Jumat (30/9/2022).
Kapolri mengatakan, persiapan personel ini adalah upaya Polri untuk mendukung penuh pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar. Belakangan, KPK menyatakan akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Lukas di meja judi Casino.
Namun masalah kesehatan menjadi alasan Lukas Enembe mangkir 2 kali dari panggilan KPK. Pertama pada pemeriksaan 12 September 2022 dan kedua pada 26 September 2022. Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya sudah menderita stroke dari 2018. Lukas, kata dia, mondar-mandir ke Singapura untuk menjalani perawatan. Kondisi Lukas, kata dia, makin memburuk 2 bulan belakangan ini.
Namun, KPK menyatakan tim dokter Lukas Enembe kesulitan membuktikan bahwa Gubernur Papua itu sakit. Menurut KPK, tim dokter Enembe kesulitan menjawab sejumlah pertanyaan dari dokter KPK.
"Ketika bertanya kepada tim medisnya, ternyata tidak bisa memberi jawaban yang kami butuhkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di kantornya, Senin (26/9/2022) lalu.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
