Hikmah
Hikmah

Selasa, 27 September 2022 11:04

Mayoritas Warganya Setuju, Kuba Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Mayoritas Warganya Setuju, Kuba Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Dengan 94% suara dihitung kemarin, sebanyak 3.936.790 memilih mendukung dan 1.950.090 menentang. Angka itu menunjukkan dukungan yang luar biasa untuk undang-undang baru.

BUKAMATA - Daftar negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis bertambah. Kali ini Negara Kuba yang menerbitkan undang-undang keluarga baru dimana dalam produk legislatif tersebut memungkinkan pasangan LGBTQ untuk menikah dan mengadopsi anak.

Undang-undang tersebut diterbitkan pasca warga negara itu memberikan suara dukungan lewat referendum dengan alasan untuk meningkatkan perlindungan bagi kaum minoritas di pulau itu. 

Dewan Pemilihan Nasional Kuba menyatakan 74,1 persen dari masyarakat yang memenuhi syarat untuk memilih dalam referendum nasional hari Minggu telah memberikan suara mereka seperti dikutip CNN.com, Selasa (27/9/2022). 

Dengan 94% suara dihitung kemarin, sebanyak 3.936.790 memilih mendukung dan 1.950.090 menentang. Angka itu menunjukkan dukungan yang luar biasa untuk undang-undang baru. 

Undang-undang keluarga yang baru tersebut jugamemberikan perlindungan yang lebih besar kepada perempuan, anak-anak dan orang tua. 

Selama beberapa dekade, orang-orang LGBTQ di Kuba menghadapi diskriminasi resmi di pulau yang dikelola komunis itu. Pada awal 1960-an, setelah Fidel Castro mengambil alih kekuasaan, banyak kaum gay dikirim ke kamp kerja pemerintah bersama para pembangkang politik.  

Meskipun homoseksualitas dilegalkan di Kuba pada tahun 1979, banyak pria dan wanita gay mengatakan bahwa mereka masih menghadapi diskriminasi terbuka. 

Mariela Castro, putri mantan presiden Kuba Raul Castro, secara terbuka mengadvokasi melalui lembaga yang didanai pemerintah untuk hak-hak yang lebih baik bagi kaum gay, lesbian dan transgender. 

Namun dorongan untuk kesetaraan yang lebih besar menghadapi tentangan keras baik dari luar maupun dari dalam pemerintah Kuba

Pada tahun 2018, legislator Kuba mengabaikan ketentuan yang akan melegalkan pernikahan sesama jenis di tengah kekhawatiran bahwa reaksi homofobia akan menurunkan jumlah pemilih referendum untuk menyetujui konstitusi baru. 

Tahun berikutnya, polisi Kuba membubarkan parade damai hak LGBTQ dengan mengatakan para pengunjuk rasa tidak memiliki izin untuk mengadakan rapat umum.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#LGBT #Kuba

Berita Populer