Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Pesangon yang diterima karyawan yang terkena imbas PHK juga tidak main-main. Jumlah nya mencapai milyaran rupiah.
BUKAMATA - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya.
Director & Chief of Human Resources Officer IOH Irsyad Sahroni mengatakan langkah rightsizing ini telah berjalan lancar dan 95 persen karyawan yang terkena dampak setuju.
Adapun paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah. Menurut Irsyad, jumlah ini secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," papar Irsyad seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (23/9/2022).
Ia menyebut perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Ia mengklaim seluruh karyawan terdampak telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
Oleh karena itu, kata Irsyad, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.
Irsyad menambahkan inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis perusahaan.
Sementara itu SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saeran mengatakan pegawai yang di PHK menjabat posisi beragam mulai dari Senior Vice President (SVP) hingga staff.
Pesangon yang diterima karyawan yang terkena imbas PHK juga tidak main-main. Jumlah nya mencapai milyaran rupiah.
Steve mengungkapkan ada pegawai yang mendapatkan kompensasi hingga Rp4,3 M.
""Kompensasi yang diberikan rata-rata per karyawan adalah 1 miliar rupiah dan paling tinggi adalah 4,3 miliar rupiah," kata Steve, Jumat, (23/9/2022) dikutip dari viva.co.id
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33