Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Ketujuh pengungsi ini telah lama berada di Indonesia. Mereka telah bermukim di Makassar selama sembilan tahun lebih.
MAKASSAR, BUKAMATA - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel melaksanakan pengawasan pemberangkatan resettlement terhadap tujuh orang pengungsi. Kegiatan pengawalan ini dilaksanakan, Rabu, 21 September 2022 lalu.
Di tempat yang terpisah, Rudenim Makassar juga memindahkan satu orang pengungsi ke Rudenim Surabaya, Kamis, 22 September 2022.
Ketujuh pengungsi ini berkebangsaan Afghanistan. Usia pengungsi ini beragam. AKH yang tertua berusia 55 tahun, dan AH masih berusia 26 tahun. Sedangkan pengungsi yang dipindahkan baru berusia 23 tahun.
Ketujuh pengungsi ini telah lama berada di Indonesia. Mereka telah bermukim di Makassar selama sembilan tahun lebih. Alasan mereka meninggalkan negara mereka yaitu konflik yang telah lama di Afghanistan.
Pengungsi yang dipindahkan ke Surabaya bertujuan untuk menghindari konflik dengan sesama pengungsi di Makassar.
"ARY ini punya konflik dengan sesama pengungsi Afghanistan di Makassar. Maka dari itu, kami pindahkan ke Surabaya untuk menghindari hal-hal yang tidak terduga," ujar Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Alimuddin, Jumat, 23 September 2022.
Tercatat, ada 1.500 lebih pengungsi luar negeri yang berada di Makassar, dan lebih dari 800 orang berkebangsaan Afghanistan. Memang sudah normal apabila ada konflik-konflik kecil dengan sesama pengungsi dikarenakan banyaknya jumlah pengungsi.
"Memang, Pengungsi Afghanistan merupakan pengungsi yang paling banyak di Makassar. Mereka juga terhitung lama di Indonesia. Maka dari itu kami juga bersyukur apabila resettlement yaitu keberangkatan pengungsi menuju ke negara ketiga selalu dapat diproses," kata Alimuddin, menambahkan. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33