
Pekan Depan, BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Dicairkan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan, bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 3 direncanakan cair pekan depan.
BUKAMATA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan, bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 3 direncanakan cair pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi.
"(BSU tahap 3) kita rencanakan (cair) minggu depan," ujarnya dilansir Bukamata dari Kompas, Jumat (23/9/2022).
Saat ini, pihaknya sedang menunggu data calon penerima BSU tahap 3 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, bagaimana cara cek status penerima BSU tahap 3?
Cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap 2:
- Cara cek penerima BSU via kemnaker.go.id
Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kemnaker, kemnaker.go.id.
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahap kedua 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
- Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun
- Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
- Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
- Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
- Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi.
- Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan status penerima BSU tahap kedua 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut caranya:
- Kunjungi laman BSU.bpjsketenagakerjaan.go.id/">https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut
- Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini
- Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
- Klik "Lanjutkan".
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47