BUKAMATA - Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempertimbangkan pemilihan legislatif (pileg) dilakukan dengan sistem proporsional tertutup. Hal ini diungkapkan setelah pertemuan kedua belah pihak di kantor KPU RI pada Rabu (21/9/2022).
"Usulan yang menarik dari Ketua KPU (Hasyim Asy'ari), pemilu kita ini kan ruwet dengan sistem seperti ini, ya kan, dengan proporsional terbuka ini," kata Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Syaiful Hidayat dalam jumpa pers, Rabu petang.
"Maka perlu dikaji ke depan kita bisa menggunakan kajian untuk proporsional murni atau proporsional tertutup," lanjutnya.
Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai politik. Kemudian, partai politik akan menentukan anggota legislatif yang bakal duduk di parlemen.
Sementara, dengan sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos partai politik atau nama calon anggota legislatif yang diharapkan duduk di parlemen. Djarot mengungkapkan sejumlah hal yang menurutnya membawa hal positif dari perubahan pileg ke sistem proporsional tertutup.
Pertama, ia menganggap, hal ini bakal menekan politik uang dan mengurangi biaya politik yang mahal. "Karena yang mempunyai kewenangan (menempatkan wakil) adalah partai politik," kata Djarot.
Kedua, ia menyinggung soal efisiensi penyelenggaraan pemilu, khususnya bagi KPU RI sebagai penyelenggara."Untuk mencetak kartu suara, formatnya lebih mudah bagi KPU (karena tanpa nama calon)," lanjutnya.
"Kami juga amat terkejut dengan sistem seperti ini, maka format suaranya KPU akan mencetak ada 2.593 model jenis berbeda-beda. Bayangkan, apa enggak pusing dengan waktu yang sangat singkat, di seluruh dapil," tutur politikus PDI-P itu.
BERITA TERKAIT
-
Terbitkan Rekomendasi, K3 MPR RI: Gelombang Demonstrasi Sejak Akhir Agustus Ekspresi Kekecewaan Rakyat
-
5.614 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR Periode 2024 - 2029
-
KPU RI Gelar Simulasi Pemungutan Pilkada Paslon Tunggal di Maros
-
23 Paslon Kepala Daerah Jalur Perseorangan Lolos Verifikasi Faktual
-
Gantikan Hasyim Asy’ari yang Dipecat DKPP, Mochammad Afifuddin Resmi Jabat Ketua KPU Defenitif