BUKAMATA - Seorang pemuda berinisial AF (19) Warga Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, diamankan tim Jatanras Polres Bulukumba, di Wisma yang berada di Jalan Pisang, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Penangkapan AF karena telah diduga melakukan penganiayaan salah seorang pelajar di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, membenarkan penangkapan tersebut, Ia mengatakan terduga pelaku diamankan dan sekarang masih berada di Mapolres Bulukumba.
“Ya, sementara sudah ada diamankan yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban,” ungkap Abustm, Kamis (22/9/2022).
Abustam mengatakan, dari hasil interogasi, AF mengaku bahwa bukanlah dirinya sebagai pelaku tetapi rekannya inisial AR."Dari pengakuan AF, bukanlah dirinya yang menjadi pelaku melainkan AR yang Ia bonceng menggunakan sepeda motor,” terangnya.
“Jadi saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Abustam.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Viral di Medsos, PPA Polres Bulukumba Tangkap Pria Aniaya Bocah
-
Warning Operasi Zebra!! Pakai Knalpot Brong Dikandangkan Selama 3 Bulan
-
Gerebek Sabung Ayam, Polisi Amankan Belasan Orang di Bulukumba