Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Penangkapan AF karena telah diduga melakukan penganiayaan salah seorang pelajar di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
BUKAMATA - Seorang pemuda berinisial AF (19) Warga Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, diamankan tim Jatanras Polres Bulukumba, di Wisma yang berada di Jalan Pisang, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan AF karena telah diduga melakukan penganiayaan salah seorang pelajar di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, membenarkan penangkapan tersebut, Ia mengatakan terduga pelaku diamankan dan sekarang masih berada di Mapolres Bulukumba.
“Ya, sementara sudah ada diamankan yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban,” ungkap Abustm, Kamis (22/9/2022).
Abustam mengatakan, dari hasil interogasi, AF mengaku bahwa bukanlah dirinya sebagai pelaku tetapi rekannya inisial AR."Dari pengakuan AF, bukanlah dirinya yang menjadi pelaku melainkan AR yang Ia bonceng menggunakan sepeda motor,” terangnya.
“Jadi saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Abustam.
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 11:10
02 April 2026 09:30
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:25