Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 20 September 2022 17:15

Parkiran di Balaikota Makassar nampak sepi setelah Wali Kota mengeluarkan Surat Edaran terkait Ojol Day.
Parkiran di Balaikota Makassar nampak sepi setelah Wali Kota mengeluarkan Surat Edaran terkait Ojol Day.

Ojol Day, Parkiran Balaikota Makassar Sepi dari Kendaraan

Satpol PP Makassar ditugaskan untuk mengawasi penerapan Surat Edaran yang diteken Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

MAKASSAR, BUKAMATA — Ada pemandangan tak lazim di sejumlah kantor milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Parkiran yang biasanya dipadati kendaraan bermotor pada hari kerja, justru hari ini, Selasa, 20 September 2022, nampak lengang.

Salah satunya di Balai Kota Makassar. Di pagi hari, hanya ada beberapa kendaraan milik tamu. Ada juga truk dalmas Satpol PP Kota Makassar yang selalu siaga di lokasi.

Halaman Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar, dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Urip Sumihardjo juga terlihat lengang.

Kondisi ini tidak terlepas dari kebijakan Ojol Day yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar. Di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar dianjurkan menggunakan jasa Ojek Online (Ojol) setiap Selasa.

"Setiap hari Selasa, mulai hari ini semua ASN dan Laskar Pelangi dianjurkan tidak menggunakan kendaraan pribadi ke kantor. Disarankan pakai jasa Ojol," ungkap Plt Kepala Satuan Pamong Praja Makassar, Ikhsan.

Satpol PP Makassar ditugaskan untuk mengawasi penerapan Surat Edaran yang diteken Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

"Jadi tugas kami mengawasi dan memastikan, sebagaimana perintah Surat Edaran agar ditaati oleh ASN dan Laskar Pelangi," ucapnya.

Ikhsan mengapresiasi jajaran ASN dan Laskar Pelangi yang telah menggunakan Ojol saat bertugas. Dia berharap melalui kebijakan ini laju inflasi bisa segera dikendalikan.

"Kebijakan ini lahir untuk menekan laju inflasi dan pemerataan ekonomi. Tentu kami apresiasi teman-teman ASN dan Laskar Pelangi yang telah mengindahkan Surat Edaran Ojol Day terkait ini," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Ojol Day #Pemkot Makassar #Satpol PP Makassar #Danny Pomanto