MAKASSAR, BUKAMATA - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidada narkoba periode Januari-Seprember 2022.
Data yang disajikan Polda Sulsel menunjukkan tingginya angka kriminalitas terkait penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun berjalan.
Direktur Resnarkoba Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Dodi Rahmawan menjelaskan, ada sebanyak 1.564 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polda Sulsel sepanjang Januari hingga pertengahan September 2022.
"Jumlah kasus narkoba sebanyak 1.564 kasus dengan tersangka yang ditangkap 2.114 orang," jelasnya
Dari para tersangka yang ditangkap, sebanyak 1.941 orang pelaku laki-laki dan 173 orang pelaku perempuan. Sebagian dari mereka telah menjalani proses hukum dan dijatuhi vonis pengadilan.
Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil diungkap dan disita dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu meliputi sabu-sabu sebanyak 65.009,078 gram atau setara 65 kilogram, ganja 13.354,43 gram atau 13,3 kilogram, tembakau sintetis 1.200,64 gram, pil ekstasi 3.652 butir, dan obat daftar G (pil koplo) sebanyak 370.184 butir.
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Luwu Gandeng Assessment Center Polda Sulsel, 30 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Merit System
-
Rotasi Jabatan di Polda Sulsel, 14 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Berganti
-
Perkuat Keamanan Pesisir, Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud di Jinato Kepulauan Selayar
-
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Empat Peserta dari Kepulauan Selayar
-
Polda Sulsel Seleksi Calon Kapolsek Urban, 14 Perwira Ikuti Uji Kompetensi Manajerial