Diduga Lakukan Penganiayaan, WR II UIN Alauddin Dilaporkan Ke Polisi
Dalam peristiwa ini, Prof Wahyudin ke Polrestabes Makassar, dengan nomor laporan STBL/1585/IX/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR.
MAKASSAR, BUKAMATA - Wakil Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Wahyudin Naro dilaporkan ke Polrestabes Makassar dalam kasus dugaan penganiayaan.
Prof Wahyudin diduga menganiaya seorang pria bernama Libra Pria Sembada (40) hingga mengalami luka di pelipis.
"Dia wakil rektor 2 informasinya di UIN Alauddin Makassar. Teman yang dipukul ini kan itu gagang kacamatanya rusak dan pelipisnya berdarah," kata rekan korban, Rusyidi Muhammad, Rabu (14/9/2022).
Peristiwa ini terjadi di Kompleks BPD, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (13/9/2022) pukul 07.15 Wita. Belum diketahui kronologi dan motif pasti dalam peristiwa itu.
Dia sendiri mengaku belum tahu soal alasan Wahyudin marah hingga melakukan penganiayaan terhadap rekannya, Libra
"Saya tidak tahu (Prof Wahyudin) marah karena apa. Di situ kan anak-anak ngaji juga," jelasnya.
Dalam peristiwa ini, Prof Wahyudin ke Polrestabes Makassar, dengan nomor laporan STBL/1585/IX/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR.
Sementara itu, saat awak media meminta konfirmasi terkait kronologi dan motif dalam kasus dugaan penganiayaan itu kepada Prof Wahyudin, dia belum merespon hingga berita ini terbit.
Pesan singkat terkirim, belum direspons. Begitu pula dengan panggilan telepon yang belum dijawab oleh Prof Wahyudin.
News Feed
Kepala Kemenag Bone Dimutasi ke Bulukumba, Luwu Punya Nakhoda Baru
02 Februari 2026 23:41
PSM Gagal Maksimalkan Peluang, Semen Padang Pulang Bawa Satu Poin
02 Februari 2026 23:05
