Teken MoU dengan Pemda Maros, Dekan FH Unhas: Reformasi Birokrasi dari Desa untuk Indonesia
Diharapkan dapat terbentuk beberapa aturan desa secara spesifik sebagai fokus utama dalam mengembangkan desa tersebut. Misalnya desa ramah perempuan dan anak, desa wisata, desa sehat, dan sebagainya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maros, menjalin kerja sama bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT), yakni MoU Prodi Hukum Unhas-Desa Sudirman Maros. Penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan di Kantor Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Maros, akhir pekan lalu.
Bupati Maros, Chaidir Syam, hadir secara langsung dalam proses tersebut. Selain bupati, turut mendampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Idrus, Camat Tanralili Sudarmin, Ketua APDESI Maros Wahyu Febri, Pelaksana Tugas Kades Sudirman Zulkifli, Lurah se-Kecamatan Tanralili, dan Tokoh Masyarakat Desa.
Sementara dari pihak Unhas, hadir secara langsung WD Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (Plt) KPS S1 Ilmu Hukum Dr Maskun, WD Riset, Inovasi dan Kemitraan Dr Ratnawati, Guru Besar Fakultas Hukum Keperdataan Prof Anwar Borahima, Ketua Kerja Sama Luar Negeri Dr Birkah Latif, Ketua Kerja Sama Dalam Negeri Amaliyah, dan Koordinator Inovasi Dr A Syahwiah.
Chaidir Syam dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, kerja sama ini merupakan kebanggaan bagi Maros. Bahkan, mampu melebar ke seluruh daerah di Kabupaten Maros.
"Diharapkan dapat terbentuk beberapa aturan desa secara spesifik sebagai fokus utama dalam mengembangkan desa tersebut, misalnya desa ramah perempuan dan anak, desa wisata, desa sehat, dan sebagainya," ujarnya.
Menanggapi kerja sama tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim, menuturkan, cita-cita negara ini dengan mereformasi birokrasi akan berhasil dan sempurna melalui tatanan paling mendasar, seperti dimulai dari desa untuk Indonesia.
"Penandatanganan MoU antara Fakultas Hukum Unhas dengan Pemda Maros dalam Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintahan Pemkab Maros, lebih khusus lagi peningkatan kapasitas aparat pemerintahan Desa Kabupaten Maros dengan tagline Reformasi Birokrasi dari Desa untuk Indonesia," kata Prof Hamzah, melalui sambungan WhatsApp, Senin, 12 September 2022. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
