Pengamat Hukum Pidana: Bubarkan Batalyon 120!
Menurut akademisi asal Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini, Batalyon 120 seharusnya tidak bertindak sebagai penegak hukum. Apalagi dengan menyimpan benda-benda tersebut.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pengamat hukum pidana, Prof Hambali Thalib menyarankan agar keberadaan Batalyon 120 dibubarkan saja. Hal itu buntut dari ditemukannya sejumlah senjata tajam dan botol bekas minuman keras di sekretariatnya Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Makassar.

Menurut Hambali, Batalyon 120 tidak punya kewenangan untuk menyimpan benda tajam maupun minuman keras tersebut
"Kalau memang sudah menyimpan dan dasarnya, ya ditutup (bubarkan) saja," katanya, Senin (12/9/2022).
Menurut akademisi asal Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini, Batalyon 120 seharusnya tidak bertindak sebagai penegak hukum. Apalagi dengan menyimpan benda-benda tersebut.
"Kedua ini diharapkan menjembatani masalah kriminal. Bukan dia bertindak sebagai penegak hukum. Jadi mitra kepolisian," tambahnya.
Sehingga, polisi pun harus menyelidiki temuan ini. Bila mana ada anggota Batalyon 120 yang melanggar hukum, harus diproses.
"Tapi kalau dia ada dugaan melakukan tindakan kriminal seperti miras, simpan barang sajam, berdasarkan laporan masyarakat, maka perlu penyidik lakukan tindakan penyelidikan," pungkasnya.
Sementara itu, pihak Batalyon 120 menyebut bahwa benda tajam dan botol bekas minuman pemabuk itu memang ditemukan di dalam sekretariatnya. Semua itu merupakan hasil tampungan dari para mantan pelaku kejahatan yang telah bergabung di organisasi kepemudaan tersebut.
"Ketika kami merekrut teman-teman, kami minta kepada mereka untuk mengumpulkan benda tajam yang sering mereka pakai saat melakukan aksi kejahatan jalanan," kata Koordinator Dewan Komando Batalyon 120, Izal kepada wartawan.
Pihaknya sendiri rutin menyerahkan barang tersebut ke Polrestabes Makassar. Lalu Izal melanjutkan, bahwa barang itu direncanakan akan diserahkan ke Polrestabes Makassar Senin ini.
"Kami sangat rutin memberikan barang rutin seperti itu. Apa yang didapati itu adalah hasil dari permintaan kita dari anak-anak dalam proses pembinaan untuk dikumpulkan di Batalyon 120 dan sesungguhnya rencananya hari Senin (hari ini) akan kita serahkan ke Polrestabes Makassar," tambahnya.
Penulis:Abdul Mugni
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
