BUKAMATA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong adanya potongan bunga hingga 0 persen untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Indonesia (BI) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dengan adanya kebijakan tersebut akan membuat cost structure bagi UMKM turun dari 24 persen hingga 7 sampai 8 persen.
Erick mengaku telah berbicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp40 triliun dari hasil rights issue dapat didorong.
Erick menyebut Kementerian BUMN tengah mendorong komunikasi dengan OJK apakah usulan tersebut dapat diterima. Adapun terkait dengan aturan BMPK didorong oleh Erick agar tidak disalahgunakan oleh korporasi besar untuk melakukan pinjaman.
"Jadi bagiamana KUR ini bisa lebih tepat lebih murah ya memang harus kolaborasi dari pihak-pihak lain sehingga ini bisa efektif. Apakah itu perlu dibentuk badan kur saya juga tidak bisa ini bukan tupoksi saya," ujar Erick Thohir dalam keterangannya dilansir Bukamata, Sabtu (10/9/2022).
Erick mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta Kementerian Investasi terus mengembangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Hal ini, kata Erick, seiring dengan upaya pemerintah menciptakan ekonomi kerakyatan dengan rantai pasok yang berkelanjutan.
“Tentunya tugas antar kementerian tidak saling tumpang tindih. Kami di Kementerian BUMN fokus di pembiayaan dan pendampingan, jika memungkinkan kami juga berusaha membuka pasar untuk pelaku usaha,” tutup Erick.
BERITA TERKAIT
-
Women Entrepreneurship Expo and Talkshow Luwu Timur Dorong Perempuan Berdaya Secara Ekonomi
-
Expo Kreatif Andalan 2025, Wadah UMKM Sulsel Tunjukkan Karya dan Daya Saing ke Pasar Global
-
Diskusi Ekonomi JMSI: OJK Dorong UMKM Perempuan Go Digital dan Waspadai Keuangan Ilegal
-
Menko Perekonomian Saksikan Akad Massal 800 Ribu Debitur KUR, Sulsel Hadirkan Seribu Pelaku UMKM
-
Erick Thohir Usung Strategi Tiga Pilar: Pemuda, Prestasi, dan Ekonomi Kreatif sebagai Menpora Baru