Fokus Selesaikan Berkas Perkara, Polri Segera Serahkan Kasus Yoshua Ke Kejaksaan
Dedi mengatakan, penyelesaian berkas perkara diharapkan rampung secepatnya sehingga kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan.
BUKAMATA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah fokus menyelesaikan berkas perkara kasus Pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Insprekstur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan, penyelesaian berkas perkara diharapkan rampung secepatnya sehingga kasus ini segera di limpahkan ke pengadilan.
""Fokus pada penyelesaian berkas perkara biar segera P21," kata Dedi dikutip dari detikcom, Jumat (2/9/2022).
Keputusan yang diambil Polri tersebut didukung oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan fakta-fakta baru untuk diungkap dalam persidangan.
"Saya rasa kita sekarang fokus ke arah persidangan dulu saja. Dan kalau misal ada fakta-fakta baru biarlah keluar di persidangan. Tidak usah buru-buru diungkapkan yang bisa mengarahkan persepsi publik," lanjut Sahroni.
Peryataan tersebut disampaikan Sahroni menanggapi laporan Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) yang melaporkan adanya dugaan kuat, istri Ferdy Sambo benar mengalami pelecehan seksual selama di Magelang.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Komnas HAM sebagai salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang dihuni Sambo saat itu, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
