MAKASSAR, BUKAMATA - Pepatah sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui baru saja terjadi saat penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial FZ (22), Selasa dini hari (30/8/2022).
Tim reserse mobile (resmob) Polsek Rappocini awalnya menangkap FZ karena dilaporkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap temannya sendiri di Jalan Andi Djemma, Makassar.
FZ yang melihat kedatangan polisi kaget dan berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun tak bisa dielakkandielakkan hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk.
Setelah menangkap FZ pihak resmob melakukan penggeledaan badan terhadap FZ untuk mencari senjata tajam, namun, tim menemukan satu sachet bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
FZ kemudian digelandang ke Polres Rappocini untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Sugiman mengatakan, di hadapan polisi, FZ mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya. Dirinya memperoleh barang haram tersebut secara online melalui sosial media.
"Dgunakan saat akan melakukan pekerjaanya sebagai tukang parkir, " katanya.
Kini pihak Reskrim Polsek Rappocini telah menyerahkan pelaku kebagian Sat Narkoba Polrestabes Makassar. untuk dilakukan pengembangan, sementara kasus penganiayaan yang ditangani penyidik polsek rappocini akan tetap dilakukan proses lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Dini Hari Terekam CCTV, Dua Pria Gondol Motor di Rappocini Gunakan Teknik Stut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu