PALU, BUKAMATA – Salah satu Kepala Toko Alfamidi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap Polisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan ratusan juta dengan cara Top Up ke akun pribadi.
"Tersangka malah melakukan Top Up ke akun pribadinya. Yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian Rp 260 juta 900 ribu," ungkap Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah dalam keterangannya, Sabtu (27/8/ 2022).
Terduga pelaku dengan inisial AC alias C (24 tahun) diamankan oleh kepolisian berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B -108/VI/2022.
Barliansyah mengatakan, sang terduga pelaku telah diberikan wewenang untuk lakukan transaksi Top Up.
Namun, wewenang ia manfaatkan dengan cara mengirimkan uang perusahaan untuk kepentingan konsumen tersebut ke rekening bank miliknya.
"Saldo itu seharusnya dipergunakan untuk kepentingan konsumen Alfamidi," kata kapolresta.
Saat dilakukan penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 90 lembar struk peralihan uang dari saldo perusaan ke akun pribadi tersangka.
BERITA TERKAIT
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Korupsi Kuota Haji, KPK Duga Ada Lobi dari Asosiasi
-
Dugaan Korupsi Dana Pilkada: Tiga Pejabat KPU Pangkep Ditahan Kejari
-
Gubernur Andi Sudirman Tekankan Integritas Pengelolaan Program Gizi di Bimtek SPPG
-
Terkait Penggeledahan Dua OPD Lingkup Pemprov Sulsel, Kadiskominfo: Kita Hormati Proses Hukum