PALU, BUKAMATA – Salah satu Kepala Toko Alfamidi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap Polisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan ratusan juta dengan cara Top Up ke akun pribadi.
"Tersangka malah melakukan Top Up ke akun pribadinya. Yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian Rp 260 juta 900 ribu," ungkap Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah dalam keterangannya, Sabtu (27/8/ 2022).
Terduga pelaku dengan inisial AC alias C (24 tahun) diamankan oleh kepolisian berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B -108/VI/2022.
Barliansyah mengatakan, sang terduga pelaku telah diberikan wewenang untuk lakukan transaksi Top Up.
Namun, wewenang ia manfaatkan dengan cara mengirimkan uang perusahaan untuk kepentingan konsumen tersebut ke rekening bank miliknya.
"Saldo itu seharusnya dipergunakan untuk kepentingan konsumen Alfamidi," kata kapolresta.
Saat dilakukan penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 90 lembar struk peralihan uang dari saldo perusaan ke akun pribadi tersangka.
BERITA TERKAIT
-
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini dari Keanggotaan Partai
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
-
MUI Tegaskan LGBT dan Korupsi Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar, Uang Pengganti Rp809 Miliar
-
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Model Fitri Assiddikki Diduga Terima Rp2 Miliar Lebih dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan