PALU, BUKAMATA – Salah satu Kepala Toko Alfamidi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap Polisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan ratusan juta dengan cara Top Up ke akun pribadi.
"Tersangka malah melakukan Top Up ke akun pribadinya. Yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian Rp 260 juta 900 ribu," ungkap Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah dalam keterangannya, Sabtu (27/8/ 2022).
Terduga pelaku dengan inisial AC alias C (24 tahun) diamankan oleh kepolisian berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B -108/VI/2022.
Barliansyah mengatakan, sang terduga pelaku telah diberikan wewenang untuk lakukan transaksi Top Up.
Namun, wewenang ia manfaatkan dengan cara mengirimkan uang perusahaan untuk kepentingan konsumen tersebut ke rekening bank miliknya.
"Saldo itu seharusnya dipergunakan untuk kepentingan konsumen Alfamidi," kata kapolresta.
Saat dilakukan penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 90 lembar struk peralihan uang dari saldo perusaan ke akun pribadi tersangka.
BERITA TERKAIT
-
Terjerat Pinjol, Pegawai Minimarket di Bone Nekat Gelapkan Ratusan Juta Uang Perusahaan
-
KPK Pastikan Penanganan Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Bebas Intervensi
-
Lebih Restoratif dan Rehabilitatif, Polres Selayar Siap Implementasikan KUHP Baru
-
OPD Lingkup Pemprov Sulsel Diminta Percepat Penginputan MCSP Bersama KPK
-
Negara Dirugikan USD15 Juta dalam Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Mantan Dirut PGN