Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo SP Sulsel Gelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR!
03 Desember 2024 16:21
Ditangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,7 juta dan 1 unit handphone
BULUKUMBA, BUKAMATA - Satreskrim unit Resmob Polres Bulukumba amankan tiga orang pelaku Judi Online Kupon putih (Togel) di Lingkungan Pasarayya Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bontobahari, Bulukumba.
Penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian atau pemasangan kupon putih (togel) secara online. Dari tiga pelaku, satu diantaranya seorang ibu rumah tangga.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial NA (45) dan RA (52), keduanya berperan sebagai pemasang nomor judi online togel.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala mengatakan, dari tiga orang itu, satu diantaranya adalah seorang bandar judi kupon putih yang berinisial SB (45).
"Saat ini Ketiga terduga pelaku sudah di amankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Marala, Rabu (24/8/2022).
Ditangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,7 juta dan 1 unit handphone yang digunakan untuk memasang nomor togel dan 1 buah buku rekapan.
03 Desember 2024 16:21
03 Desember 2024 16:16
03 Desember 2024 16:09
03 Desember 2024 11:04
03 Desember 2024 10:08
03 Desember 2024 00:06
03 Desember 2024 07:49
03 Desember 2024 07:12
03 Desember 2024 09:26