
Polres Bulukumba Amankan Tiga Pelaku Judi Online Togel
Ditangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,7 juta dan 1 unit handphone
BULUKUMBA, BUKAMATA - Satreskrim unit Resmob Polres Bulukumba amankan tiga orang pelaku Judi Online Kupon putih (Togel) di Lingkungan Pasarayya Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bontobahari, Bulukumba.

Penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian atau pemasangan kupon putih (togel) secara online. Dari tiga pelaku, satu diantaranya seorang ibu rumah tangga.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial NA (45) dan RA (52), keduanya berperan sebagai pemasang nomor judi online togel.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala mengatakan, dari tiga orang itu, satu diantaranya adalah seorang bandar judi kupon putih yang berinisial SB (45).
"Saat ini Ketiga terduga pelaku sudah di amankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Marala, Rabu (24/8/2022).
Ditangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,7 juta dan 1 unit handphone yang digunakan untuk memasang nomor togel dan 1 buah buku rekapan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47