LUTRA, BUKAMATA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Luwu Utara inisial NA terlihat dalam dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
NA bersama 3 orang lainnya diamankan Unit Reskrim Polsek Malangke yang dipimpin Bripka Amri.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menyebutkan dua pelaku melakukan pencurian Mesin Pemotong (Chain Saw) dan satu set Mesin Las Elektrik ditempat yang berbeda. Kemudian dijual kepada pelaku lainnya dengan harga murah.
"Kami memperoleh informasi jika aksi para pelaku pencurian ini sudah sangat meresahkan, dan masyarakat ucapkan terima kasih atas pengungkapan ini," ujar AKBP Galih Indragiri di depan awak media (24/08/2022)
Selain kasus pencurian yang dilakukannya, ASN NA juga bakal berurusan dengan kasus lain. Pasalnya uang hasil pencuriannya ternyata digunakan untuk membeli barang haram.
"Pelaku yang berstatus PNS diduga uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkoba, untuk itu kasus ini melibatkan Satreskoba untuk pemeriksaan ini," lanjut Galih Indragiri.
Perwira dua bunga dari Akpol 2001 itu menyebutkan bahwa pihaknya gencar melakukan operasi sikat 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor.
"Kini sedang didalami apakah pelaku ini adalah komplotan spesialis pencurian dengan lakukan mengecek laporan-laporan polisi yang ada di wilayah hukum polres Luwu Utara atau di Luwu Raya," kuncinya.
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up