Dewi Yuliani : Senin, 22 Agustus 2022 20:03
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, menghadiri pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan Sosialisasi Pendataan Registrasi (Regsosek) BPS Luwu Utara Tahun 2022, Senin, 22 Agustus 2022.

LUWU UTARA, BUKAMATA - Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, mengapresiasi pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan Sosialisasi Pendataan Registrasi (Regsosek) BPS Luwu Utara Tahun 2022, Senin, 22 Agustus 2022.

Ia mengakui, BPS menjadi salah satu lembaga yang membantu pemerintah daerah di pemerintahan untuk mengambil kebijakan. "Sudah menjadi falsafah membangun tanpa data itu mahal dan kita harus berasumsi dan berpondasi pada semua kebijakan berdasarkan data," kata Suaib dalam sambutannya.

Suaib mengungkapkan, delapan area perubahan reformasi birokrasi ujungnya adalah wilayah birokrasi bersih melayani atau WBBM. Reformasi birokrasi tidak terbentuk hanya pada wilayah bebas korupsi saja, tetapi bebas korupsi menjadi modal kita untuk melayani.

"Poin penting dari reformasi birokrasi adalah penguatan pelayanan, zona integritas menuju WBK dan WBBM itu panjang prosesnya," imbuhnya.

Sementara, Kepala BPS Luwu Utara, Ayub Parlin Ampulembang, mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan deklarasi BPS Luwu Utara yang memiliki komitmen kuat untuk menjadikan BPS Luwu Utara menjadi instansi yang berpredikat zona integritas. Pihaknya juga berupaya untuk memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

"Pembangunan zona integritas di lingkungan BPS Kabupaten Luwu Utara, dimaksudkan untuk mendukung dan sebagai bentuk implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan BPS Kabupaten Luwu Utara," terangnya. (*)