Wiwi
Wiwi

Sabtu, 20 Agustus 2022 14:50

KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung

KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung

Berdasarkan informasi OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.

BUKAMATA – Kembali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi operasi tangkap (OTT). Kini, tangkap tangan seorang rektor Universitas Negeri Lampung.

Berdasarkan informasi OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, OTT terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menerangkan, OTT dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.

Meski demikian, Ali belum membeberkan universitas yang dipimpin rektor tersebut.

Pun demikian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,"kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK.

Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,' imbuhnya.

Diketahui ada 7 universitas negeri di Lampung. Yakni Unila, Itera, UIN Raden Intan, Politeknik Lampung, Poltekes Lampung, IAIN Metro, dan Universitas Terbuka.

 

#KPK #Lampung #Korupsi #rektor