MAKASSAR,BUKAMATA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel dan Makassar melaksanakan penertiban aset bermasalah , Jumat (19/08/2022). Aset tersebut merupakan lahan milik Pemprov dan Pemkot yang dibanguni lapak maupun kios di sepanjang jalan sisi Monumen Mandala Jalan Amanagappa.
Penertiban gabungan yang dipimpin langsung Camat Ujung Pandang ini, dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel beserta beberapa personel Kepolisian dan TNI dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Para personil satpol terlihat langsung mengamankan dan memindahkan seluruh barang-barang yang ada didalam kios baik meja, kursi, piring maupun barang lainnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel, Muhammad Jufri mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan yang merupakan Aset yang bisa menjadi Destinasi Pariwisata di Kota Makassar.
“Dengan melakukan penertiban PKL kita dapat mengembalikan fungsi lahan yang merupakan Aset pemerintah yang bisa menjadi Destinasi Pariwisata di Kota Makassar,” kata Muh Jufri.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang melakukan penertiban.
“Mewakili Pemprov Sulsel, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Camat, seluruh personil dari Satpol PP Makassar dan Provinsi Sulsel, koordinasi TNI dan Polri yang sudah melakukan giat hari ini dengan mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif,” pungkasnya
BERITA TERKAIT
-
Satpol PP dan TNI Perketat Pengamanan Balaikota Makassar Pasca Kerusuhan DPRD
-
Penertiban Pedagang di Kawasan Kanal Jongaya Berlangsung Tertib
-
Satpol PP Makassar Perkuat Peran Satlinmas Lewat Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat
-
Satpol PP Makassar Turut Sukseskan Aksi Jum’at Bersih di Anjungan Pantai Losari
-
Satpol PP Makassar Bersama OPD Gelar Aksi Jum’at Bersih di Kawasan Ikonik Pantai Losari