BULUKUMBA, BUKAMATA - TK (36), tak berkutik ditangan polisi. Ia ditangkap karena aniaya istrinya sendiri, TK saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras.
Istri pelaku yang berinisial SI (37) terkena sabetan senjata tajam jenis parang pada bagian kepala. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu (17/8/2022) kemarin.
Menerima laporan penganiayaan itu. Tim URC Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba dengan cepat mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, Kamis (18/7/2022).
Dihadapan polisi, pelaku mengakui kalau ia dan istrinya sedang cekcok, Dia yang dalam kondisi mabuk langsung mengayunkan parang kepada istrinya hingga terluka. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Radja Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala mengatakan, pelaku kini sudah diamankan dan dimintai keterangan. Untuk motifnya, pasangan suami istri ini sedang cekcok.
“Terkait motif kejadian, dari informasi awal oleh istrinya atau korban bahwa mereka sedang cekcok dan suaminya yang dalam kondisi mabuk melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang," ungkap Marala.
Sementara itu, Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi mengaku kalau pelaku dan barang bukti sebilah parang telah diserahkan ke Polres Bulukumba karena pihak korban membuat laporan di Polres.
“Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polres guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Lis Mulyadi.
BERITA TERKAIT
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka Aksi Unjuk Rasa Anarkis, 11 Anak Dibawah Umur
-
Polisi Tangkap Empat Pelaku Penganiayaan Nelayan di Selayar
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita