JAKARTA, BUKAMATA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), agar menjaga kerukukan antar umat beragama, jelang digelarnya pelaksanaan Pilpres 2024.
"Jangan sampai perbedaan pandangan politik mengakibatkan permusuhan, termasuk keributan di rumah tangga," ujar Wamenag dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 14 Agustus 2022.
Hal itu menjadi penting, mengingat keberagaman di Indonesia, mulai dari agama hingga adat istiadat. "Kenapa ini penting? Karena kita hidup pada masyarakat yang majemuk atau berbeda-beda. Beda adat istiadatnya, bahasanya, sukunya, agamanya dan beda pilihan politiknya," jelasnya.
Menurutnya, di dalam masyarakat yang majemuk ini, kita harus memberikan pemahaman yang moderat, baik moderat dalam berpolitik maupun beragama.
Kemenag memiliki program prioritas, salah satunya moderasi beragama.
"Moderasi yang dimaksud bukan memoderatkan agama, karena agama sejatinya nilai-nilainya sudah moderat. Yang perlu dimoderatkan adalah perilaku dan cara umat dalam menjalankan agamanya, supaya tidak ekstrem, baik ekstrem kiri maupun kanan, dalam kata lain tidak radikal juga tidak liberal," jelasnya.
Ia mengungkapkan, Indonesia ini merupakan negara damai atau darussalam, dan juga negara yang cinta damai. Meskipun berasal dari agama, golongan, atau kelompok yang berbeda, tetapi kehidupan masyarakat tetap harmonis, penuh toleransi dan saling menghormati.
"Sikap toleransi itu harus terpelihara agar kita tidak mudah dipecah belah dan diadu domba. Hal ini penting saya tekankan disaat kita menghadapi tahun politik yang penuh dinamika. Kita tidak boleh menganggap hanya kelompok kita lah yang paling benar, sementara kelompok lain itu salah," ujarnya.
Ia menambahkan, di dalam internal umat Islam saja punya banyak perbedaan. Baik perbedaan mazhab, organisasi, bahkan pilihan politik. Perbedaan-perbedaan itu diperbolehkan, selama tidak menyinggung permasalahan pokok atau ushul agama.
"Ada yang pake qunut ada yang enggak, ada yang memelihara jenggot ada yang enggak, ada yang bercelana cingkrang ada yang enggak, perbedaan-perbedaan furuiyah itu diperbolehkan," imbuhnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut
-
Sukses Lewati 2024 Sebagai Tahun Politik, Prof Zudan Ajak Masyarakat Sambut 2025 Sebagai Tahun Ekonomi dan Investasi
-
Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Biaya Ibadah Haji Tahun 2025 Turun
-
Penerimaan Mahasiswa Baru di 58 PTKIN Dibuka Serentak, Catat Jadwalnya!
-
298 Legislator Terpilih PKB di Sulawesi dan Papua Ikuti Sekolah Pemimpin