LUWU, BUKAMATA - ARD alias SIN (32) dan AHM (43) warga Desa Komba, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu tak berkutik diborgol oleh personel Satuan Narkoba Polres Luwu.
Keduanya diamankan karena diduga adalah seorang pengedar sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan kedua pelaku tersebut atas penyamaran pihak kepolisian menjadi seorang pembeli untuk mengelabui para pelaku di sebuah rumah di Dusun Komba, Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Kamis (11/8/2022) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Mustari menjelaskan, berdasarkan informasi warga, AHM sering menjadi perantara jual beli sabu dan sering terjadi transaksi jual beli sabu dirumahnya.
Setelah menemukan nomor ponsel milik AHM kemudian salah satu petugas menyamar sebagai pembeli sabu dan dilayani oleh AHM, sehingga petugas yang menyamar bertemu dengan AHM di rumahnya kemudian memberikan uang untuk digunakan membeli Shabu.
AHM kemudian menelfon ARD dan menyuruhnya pergi membeli Shabu dengan iming-iming akan mengkonsumsi Shabu tersebut bersama-sama.
ARD kemudian pergi membeli sabu, tidak lama kemudian ARD datang di rumah AHM dengan membawa dua paket plastik sabu yang kemudian diberikan kepada petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli Shabu.
"Saat itulah kedua pelaku langsung diamankan oleh petugas" ucap Mustari, Jumat (12/8/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti berupa alat isap sabu diatas meja ruang tamu.
Dari barang bukti yang, pelaku ARD mengaku kalau sabu tersebut ia peroleh dari SNL. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti 2 paket plastik Shabu dan alat isap Shabu diamankan di Mapolres Luwu.
BERITA TERKAIT
-
Laboratorium Sabu di Apartemen Mewah Terbongkar, BNN Amankan Dua Pelaku dan 15 Ribu Pil
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up
-
Oknum Kepala Desa di Bone Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba
-
Selamat Bertugas di Kabupaten Luwu, Tangis Haru Personel Mapolres Selayar Lepas AKBP Adnan Pandibu