BULUKUMBA, BUKAMATA - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa ketapel dan anak panah atau busur.
Dia adalah, MIB alias IK (16) Pelajar, warga Kecamatan Ujung Bulu, ia diamankan bersama barang bukti satu buah ketapel dan 1 buah anak panah, Sabtu (13/8/2022).
Pelajar tersebut diamankan di Jalan Lanto Daeng Pasewang saat polisi menerima informasi dari masyarakat telah terjadi keributan antar kelompok di Kelurahan polisi langsung bergerak ke lokasi.
Pada saat tim gabungan tiba, sekelompok yang di duga melakukan keributan berlarian melarikan diri, dan dari hasil penyisiran, polisi mendapati MIB Alias IK (16) membawa busur.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala mengatakan, pelajar yang diamankan karena kedapatan membawa 1 buah ketapel dan 1 buah anak busur atau anak panah.
“Jadi Saat tim gabungan menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok yang melakukan keributan sehingga tim URC dan SatIntelkam Polres mendatangi tempat tersebut dan mendapati seorang pelajar tersebut," demikian Marala.
Saat ini, pelaku diamankan untuk diserahkan ke unit PPA Polres Bulukumba untuk diproses lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Viral di Medsos, PPA Polres Bulukumba Tangkap Pria Aniaya Bocah
-
Warning Operasi Zebra!! Pakai Knalpot Brong Dikandangkan Selama 3 Bulan
-
Gerebek Sabung Ayam, Polisi Amankan Belasan Orang di Bulukumba