Samsul Bahri : Kamis, 11 Agustus 2022 20:05

BULUKUMBA, BUKAMATA - Satreskrim Polres Bulukumba Polda Sulsel, melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Mattoanging Desa Anrang Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Penggerebekan itu dilakukan unit II (dua) Satreskrim Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Kanit II Aipda Supriadi, Rabu (10/8/2022).

Dalam penggerebekan itu, polisi juga melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam dengan cara dibakar.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1ekor ayam sabung yang sudah dalam keadaan mati dan tujuh unit sepeda motor yang di tinggal pemiliknya di lokasi judi sabung ayam.

Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala mengatakan, penggerbekan judi sabung ayam. Polisi juga mangamankan barang bukti berupa ayam dan motor.

"Selain mengamankan barang bukti 1 ekor ayam sabung yang sudah mati dan motor, polisi juga membakar arena judi dengan cara dibakar," terang Marala.