BUKAMATA - Seorang honorer Dinas Pertanian yang berinisial RE (26) diamankan pihak kepolisian saat sedang asyik isap sabu. Pelaku diamankan bersama rekannya PE (29) yang berstatus kurir.
Petugas lapangan pertanian atau sebagai Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (P2EP) diamankan Satres Narkoba Polres OKU di kawasan Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
"Tersangka kami tangkap pada Jumat (5/8) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, Selasa (9/8/2022).
Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat pirek hisap sabu di dalamnya berisi kristal being yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,23 gram.
"Di tempat kejadian perkara petugas juga menemukan enam bungkus plastik klip bening diduga bekas tempat narkotika jenis sabu disimpan oleh tersangka," katanya.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian OKU Joni Saihu saat dikonfirmasi secara terpisah terkait penangkapan tersangka narkoba tersebut mengakui bahwa nama tersangka RE tidak terdaftar di kantor dinas setempat.
Joni pun mengakui mendapat informasi kalau yang bersangkutan merupakan petugas lapangan pertanian atau sebagai Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (P2EP) dari Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang diperbantukan di kabupaten.
"Yang bersangkutan hanya diperbantukan di Kabupaten OKU saja, bukan sebagai honorer tetap di Dinas Pertanian OKU," ujar Joni.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bantah Kadernya Tertangkap Narkoba, Muhammadiyah Bone: AMT Sudah Lama Tidak Aktif
-
Tiga Pemuda di Selayar Ditangkap Kasus Narkoba, Ngaku Temukan Sabu di Pinggir Laut
-
Polres Selayar Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar
-
Polres Bone Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Barang Bukti 1,25 Gram Sabu
-
Propam Polda Sulsel Cek Urin dan Sikap Tampang Personel Polres Selayar, Ada yang Kena Sanksi Push-up