Hikmah
Hikmah

Senin, 08 Agustus 2022 22:26

Sidang PPL, Pemkab Lutra Redistribusi  800 Bidang Tanah

Sidang PPL, Pemkab Lutra Redistribusi 800 Bidang Tanah

"Sebanyak 800 bidang tanah tahap I ini kita sudah pastikan letak, status, luas, penggunaan, penguasaan, kesesuaian rencana tata ruang dan juga kondisi tanah dalam clean and clear," jelasnya

LUTRA-BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar sidang panitia pertimbangan landreform redistribusi tanah kabupaten luwu utara tahun 2022. 

Kegiatan ini digelar di Command Center Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (8/8/2022). 

Sekretaris Kantor Pertanahan Luwu Utara Ahmad Mursid mengatakan tujuan redistrubusi tanah adalah mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan. 

"Sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah, " katanya. 

Dalam redistribusi tanah kata dia, ada beberapa tahapan yang dilaksanakan yaitu kegiatan persiapan dan perencanaan, kegiatan penyuluhan, kegiatan inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek redistribusi tanah. 

"Selanjutnya pengukuran dan pemetaan, pelaksanaan dan sampai pada kegiatan pelaksanaan sidang PPL hari ini, " jelasnya. 

Sementara itu Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Sekaligus Ketua Panitia Pertimbangan Landreform Pemkab Litra menargetkan untuk me redistribusi 5.000 bidang tanah dan pada tahap I sebanyak 800 bidang tanah usulan redistribusi. 

Tanah objek redistribusi tanah meliputi HGU dan HGB yang telah habis masa berlakunya, tanah negara bekas tanah terlantar, tanah transmigrasi yang belum ada hak pengelolaan, tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan/perubahan batas kawasan hutan, tanah negara kelebihan maksimum dan tanah negara lainnya. 

Lokasi redistribusi tanah sidang PPL tahap I berada di 4 desa yaitu desa bantimurung  kecamatan bone-bone 272 bidang, desa salulemo kecamatan sukamaju 300 bidang, desa lampuawa kecamatan sukamaju 28 bidang dan desa kariango kecamatan baebunta 200 bidang dengan total subjek 585 KK. 

"Sebanyak 800 bidang tanah tahap I ini kita sudah pastikan letak, status, luas, penggunaan, penguasaan, kesesuaian rencana tata ruang dan juga kondisi tanah dalam clean and clear," jelasnya. 

"Inikita lakukan untuk memberikan kepastian terkait kepemilikan lahan khusus diluwu utara alhamdulillah kita bersyukur dari waktu ke waktu semakin bertambah, " tutup Indah. 

#Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani #Kabupaten Luwu Utara