Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 06 Agustus 2022 19:08

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, mengundang Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sulsel, untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan aspirasi mereka, di Rumah Aspirasi, di Jalan Boulevard Makassar, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, mengundang Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sulsel, untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan aspirasi mereka, di Rumah Aspirasi, di Jalan Boulevard Makassar, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Pengurus BPD Keluhkan Dana BOP, Hamka B Kady: Harus Jadi Perhatian Bersama

Dana BOP yang dikelola BPD di setiap desa beragam. Per tahun, ada yang hanya mengelola Rp 2,5 juta, ada yang Rp 25 juta, bahkan ada yang tidak ada sama sekali. Akibatnya, BPD ini tidak bisa melaksanakan peran dan fungsinya secara maksimal.

MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, mengundang Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sulsel, untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan aspirasi mereka, di Rumah Aspirasi, di Jalan Boulevard Makassar, Sabtu, 6 Agustus 2022. Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini, para pengurus BPD menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

Ketua PABPDSI Sulsel, Amiruddin, memberikan apresiasi kepada Hamka B Kady, yang mengundang para anggota BPD, untuk mendengarkan aspirasi mereka. Apalagi, ada banyak persoalan yang dihadapi di lapangan. Mulai dari masalah kelembagaan, hingga dana Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang tidak merata di setiap desa.

"Dana BOP yang dikelola BPD di setiap desa beragam. Per tahun, ada yang hanya mengelola Rp 2,5 juta, ada yang Rp 25 juta, bahkan ada yang tidak ada sama sekali. Akibatnya, BPD ini tidak bisa melaksanakan peran dan fungsinya secara maksimal," ungkap Amiruddin.

Sementara untuk tunjangan, ungkap Amiruddin, pada umumnya Ketua BPD menerima Rp1,2 juta per bulan. Wakil Ketua dan Sekretaris Rp 1 juta per bulan, sedangkan Anggota Rp 900 ribu per bulan.

"Sebenarnya, peran dan fungsi BPD ini juga cukup berat. Fungsinya ada tiga, dan tugasnya ada 15. Diantaranya melakukan pengawasan," ujarnya.

Tidak hanya itu, sambung Amiruddin, secara kelembagaan, keberadaan BPD masih dipandang sebelah mata. Padahal, BPD merupakan mitra pemerintah desa.

Amiruddin berharap, Hamka B Kady sebagai Anggota Komisi V yang bermitra dengan Kementrian Desa bisa memberikan solusi. Minimal, ada standar yang tertuang dalam regulasi terkait biaya operasional BPD ini. Ia juga berharap, ada program peningkatan kapasitas SDM yang bisa dilaksanakan untuk BPD.

Menanggapi kondisi tersebut, Hamka B Kady mengaku akan melakukan kajian terlebih dahulu. Kemudian mendiskusikan hal tersebut kepada pihak Kementrian terkait.

Ia menjelaskan, terkait desa, ada tiga kementrian yang menangani. Yang mengurusi masalah kelembagaan adalah Kementrian Dalam Negeri, soal anggaran diurus langsung oleh Kementrian Keuangan, dan untuk proses pembangunan dan programnya oleh Kementrian Desa.

"Soal kesejahteraan aparat desa dan BPD, tentu menjadi perhatian bersama. Insyaallah, saya akan membawa persoalan-persoalan yang mengemuka disini kepada kementrian terkait," ujar Hamka.

Pada pertemuan tersebut, sejumlah Anggota BPD juga menyampaikan aspirasi mengenai pembangunan irigasi dan jalan, yang sudah bertahun-tahun tidak ditangani. (*)

 

#Hamka B Kady #Partai Golkar #BPD

Berita Populer