BULUKUMBA, BUKAMATA - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial R (17) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba karena mengusai senjata tajam jenis busur.
Dia diamankan bersama rekannya yang berinisial S alias L (39) saat didapati membawa busur saat polisi melakukan patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi.
Saat dilakukan pemeriksaan, sebanyak 23 batang anak busur atau anak panah dan dua buah ketapel pelontar anak busur busur yang merupakan milik S alias L.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala mengataka, tim URC Polsek Ujung Bulu bersama Tim Respati Samapta, SatIntelkam dan Unit Intelkam Polsek Ujung Bulu mengamankan dua orang.
“Jadi saat tim gabungan sedang berpatroli menemukan sekelompok orang yang masih sementara nongkrong sehingga oleh tim melakukan penggeledahan dan menemukan benda tajam tersebut pada ke dua orang yang telah diamankan saat ini,” terang Marala, Sabtu (6/8/2022).
Sementara itu, Kapolsek AKP Lis Mulyadi Kapolsek Ujung Bulu, dari hasil introgasi awal keduanya mengakui kalau benda tajam berupa busur dan anak busur tersebut adalah miliknya.
“Keduanya telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” papar Lis Mulyadi.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Viral di Medsos, PPA Polres Bulukumba Tangkap Pria Aniaya Bocah
-
Warning Operasi Zebra!! Pakai Knalpot Brong Dikandangkan Selama 3 Bulan
-
Gerebek Sabung Ayam, Polisi Amankan Belasan Orang di Bulukumba