BUKAMATA — Sosok yang dijuluki Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan kini berstatus terdakwa di sidang kasus penipuan investasi opsi biner yang digelar perdana pada Kamis (4/8/2022).
Pada dakwaan sidang, terungkap Doni Salmanan memakai uang hasil penipuan untuk biaya pernikahannya dengan Dinan Nurfajrina.
Hal ini diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan. Ia menyebut uang sebesar Rp 50 juta diberikan Doni Salmanan pada Dinan pada November 2021.
Uang itu juga digunakan untuk kebutuhan pernikahan.
"Uang hasil keuntungan sebagai affiliator juga terdakwa berikan kepada saksi Dinan Nurfajrina Fauzan yang merupakan istri terdakwa," kata jaksa penuntut umum yang diketuai oleh Romlah di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dilansir Bukamata dari insert, Sabtu (6/8/2022).
Sedangkan uang Rp 200 juta yang diberikan Doni Salmanan sebagai mahar mas kawin pernikahan. Terdakwa juga memberikan tas mewah seharga jutaan hingga ratusan juta.
"Selain kepada saksi Dinan Nurfajrina selaku istri terdakwa, diketahui terdakwa juga menggunakan uang hasil keuntungan sebagai affiliator Quotex untuk diberikan secara cash kepada saksi Masuroh yang merupakan ibu kandung terdakwa," kata jaksa menjelaskan.
Lalu, Doni Salmanan tiap bulannya memberikan uang sebesar Rp20 juta kepada ibunya dari bulan Maret 2021 hingga Januari 2022.
Sehingga menurut jaksa, sebanyak Rp220 juta yang telah diterima oleh ibu Doni Salmanan.
Doni Salmanan didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.
Jaksa mendakwa Doni Salmanan menyebar berita bohong untuk menjerat korban sehingga menimbulkan kerugian materi.
BERITA TERKAIT
-
Rugikan Ribuan Orang, Doni Salmanan Hanya Divonis 4 Tahun Penjara
-
Atta Halilintar dan Taqy Malik Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Pencucian Uang
-
Protes Harta Kekayaannya Disita, Indra Kenz: Tidak Ada Aliran Binomo di Rekening Saya, Semuanya Hasil dari Kripto
-
Sebelum Jadi Terdakwa Kasus Investasi Bodong, Doni Salmanan Jual 2 Mobil Mewahnya
-
Korban Doni Salmanan Minta Uangnya Dikembalikan: Dia Merugikan Kami, Bukan Negara