Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Kepala Disdulcapil Makassar, Muh Hatim mengatakan melalui kunjungan rekam ini pegawai Disdukcapil Makassar memindahkan seluruh aktivitas perekaman data kependudukan langsung di rumah warga.
MAKASSAR,BUKAMATA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dikdukcapil) Kota Makassar terus berupaya memudahkan masyarakat untuk memiliki kartu Identitas sebagai warga negara Indonesia.
Salah satu langkah yang ditempuh Dissukcapil Makassar adalah menjalankan program Pelayanan rekam KTP elektronik bagi masyarakat rentan. Masyarakat rentan ynag dimaksud adalah masyarakat yang sakit atau lansia yang sudah tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor Dukcapil Makassar.
Kepala Disdulcapil Makassar, Muh Hatim mengatakan melalui kunjungan rekam ini pegawai Disdukcapil Makassar memindahkan seluruh aktivitas perekaman data kependudukan langsung di rumah warga.
"Bagi sobat dukcapil yang mengetahui atau mempunyai keluarga, sahabat,kerabat dan teman-teman yang memiliki keterbatasan dan tidak mampu mengunjungi layanan kami silahkan untuk datang melaporkan ke kantor," kata Hatim.
Untuk syarat pelaporannya sendiri kata dia, pelapor hanya peru membawa kartu keluarga fan foto kondisi yang bersangkutan.
"Selanjutnya akan kami jadwalkan," jelasnya.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33